GHOZWUL FIKRI

Sabtu, 26 Januari 2013

1. Landasan


وَلَنْ تَرْضَي عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَالنَّصَارَي حَتَّي تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ. قُلْ إِنَّ هُـدَى اللهِ هُوَ الْـهُـدَى. وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ اْلعِلْمِ, مَالَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَّلِيِّ وَّلاَ نَصِيْرٍ
 
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Qs. 2 : 120)



وَدَّ كَثِيْرٌ مِنْ اَهْلِ اْلكِتَابِ لَوْ يَرُدُّوْنَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيْـمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِنْدِ أَنْفُسِـهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَـهُمُ اْلـحَقُّ. فَاعْفُوْا وَاصْفَحُوْا حَتَّي يَأْتِيَ الله ُبِأَمْرِهِ, إِنَّ اللهَ عَلَي كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ


Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya[(keizinan memerangi dan mengusir orang Yahudi)]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Qs. 2 : 109)

"........ mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya". (Qs. 2:217)

 2. Pengertian Secara Bahasa

  • Al-Ghazwu ( الغَزْوُ ) b==>>     Artinya : menuju atau bermaksud غَزَا – يَغْزُوْ - غَزْوًا 
  • bentuk jamaknya: غَزَوَاتٌ  artinya: peperangan, penyerangan. غَزَا الشَيْءَ غَزْواً: أَرَادَهُ وَطَلَبَهُ  = menginginkan sesuatu dan mencarinya
  • الغَزْوُ القَصْدُ، وكذلك الغَوْزُ، وَقَدْ غَزَاهُ وَغَازَهُ غَزْواً وغَوْزاً إِذَا قَصَدَهُ = menuju, bermaksud.
  • Al-Fikru (  اْلفِكْرُ ) berasal dari kata : فَكَرَ- يَفْكِرُ- فَكْرًا وَ فِكْرًا وَفِكْرَةً   = memikirkan
3. Pengertian Secara Istilah


Menurut Dr. Jumud bin Ahmad Ar-Rohily:
مُحَاوَلَةُ إِبْعَادِ المـُسْلِمِيْنَ عَنْ دِيْنِهِمْ بِوَسَائِلِ مُخْتَلِفَةٍ، وَتَحْتَ أَسْمَاءٍ خَادِعَةٍ رَقِيْقَةٍ مِثْلُ: "التَّغْرِيْبِ، التَّحْدِيْثِ
أَوْ الْحَدَاثَةِ، التَّمْدِيْنِ، التَّحَضُّرِ، التَّغْيِيْرِ اْلاِجْتِمَاعِيِ، وَعَمِلَتِ اْلعِلْمَانِيَةُ فِي مَجَالاَتِهَا، وَشَقَّتْ

Yaitu: Sebuah rekayasa untuk menjauhkan umat Islam dari Dien mereka dengan sarana-sarana yang bermacam-macam dan dengan propaganda-propaganda yang menipu dan halus, seperti: westernisasi, modernisasi, nasionalisme, materialisme, pembaharuan masyarakat


Berkata Syaikh Abdul Aziz bin Baz r.h.: “Ghazwul Fikri adalah sejumlah daya upaya yang dilakukan oleh bangsa-bangsa untuk menguasai bangsa lain atau mempengaruhinya sehingga dapat mengarahkannya ke arah yang ditentukan.

4. Perbedaan antara Ghazwah, Sariyyah, Qital dan Harb


ž  Ghazwah yaitu peperangan secara umum baik militer atau non militer. Perang yang bersifat non militer seperti: perang ideologi, perang budaya, perang ekonomi, perang pemikiran, dan lain-lain.
ž  Ghazwah dalam arti khusus yaitu peperangan yang dikunjungi (disertai) oleh Nabi saw. (panglima perang tertinggi), baik beliau ikut berperang atau tidak. Ghazwah pada masa Nabi saw. terjadi 27 kali dan beliau turut berperang dan mengepalai dalam ghazwah hanya 9 kali.
ž  Sariyyah ( سَرِيَّةٌ ) ialah peperangan yang dilakukan oleh pasukan balatentara Islam yang dikirim oleh Nabi saw., jadi peperangan yang didalamnya Nabi saw. tidak turut serta. Sariyyah pada masa itu terjadi sampai 35 kali.

ž  Qital adalah:
 أَصْلُ اْلقَتْلِ يَدُلُّ عَلَى إِذْلاَلٍ وَإمَاتَةٍ. يُقَالُ: قتَلَهُ قَتْلاً= Asal makna al-Qotlu menunjukkan kepada pengertian menghinakan dan mematikan. Dikatakan: ia menghinakan/membunuhnya.
قَتَلَهُ اللهُ – قَاتَلَهُ  = Alloh mengutuknya.
قَاتَلَهُ اَيْ حَارَبَهُ  = Ia memeranginya.  اْلقِتَالُ = perang, peperangan.
ž  Harb  ( حَرْبٌ ) adalah : 
الحَرْبُ: نَقِيضُ السِّلم  = Al-Harb lawan dari perdamaian, maksudnya Al-Harb = peperangan.
والحَرَبُ بِالتَّحْرِيْكِ: أَنْ يُسْلَبَ الرَّجُلُ مَالَهُ = Al-Harobu adalah seorang laki-laki dirampas hartanya.
وَدَارُالْحَرْبِ: بِلاَدُ اْلمُشْرِكِيْنَ الَّذِيْنَ لاَ صُلْحَ بَيْنَهُْ وَ بَيْنَ اْلمُسْلِمِيْنَ. = Darul Harbi adalah Negara kaum musyrikin yang tidak ada perdamaian diatara mereka dengan Negara Kaum Muslimin.

5. Program Orang Kafir (Yahudi, Nasrani dan Musyrikin)

Menghancurkan Pola Fikir

Akar permasalahan ummat Islam dari dulu hingga sekarang terutama pada masa kemunduran Islam  adalah berawal dari pola pikir.  Tidak bisa dipungkiri bahwasanya pola pikir itu sangat besar pengaruhnya terhadap pada pola sikap dan pola hidup. Pola pikir yang benar dan positif akan melahirkan pola sikap yang benar. Pola sikap yang benar akan melahirkan pola hidup yang benar pula. Sebaliknya pola pikir yang salah tentu akan melahirkan pola sikap dan pola hidup yang salah pula.
Hal ini dapat dibuktikan dalam sejarah awal perkembangan Islam pada masa Rosululloh SAW dan Khulafaur-Rosyidin.  Ketika itu pola pikir generasi awal benar-benar didominasi dan sekaligus tersibghoh oleh pola pikir Al-Qur’an yang intisari ajarannya adalah Tauhid, sehingga dalam berpikir dan bertindak apapun tidak akan lepas dari Al-Qur’an. Wahyu Alloh senantiasa dijadikan parameter  untuk menentukan segala permasalahan baik yang menyangkut persoalan pribadi maupun sosial.

6. Dibandingkan dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul Fikri ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang fisik.
  • Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.
  • Serangannnya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
  • Tidak ada korban dari pihak penyerang.
  • Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam kondisi diserang.
  • Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.
  • Efektif dan efisien.
  • Garis besar langkah kerja mereka adalah:  (1) Merusak Islam dari segi aqidah, ibadah, norma, budaya dan akhlak; (2) Memecah belah kaum Muslimin di muka bumi dengan ajaran sukuisme dan nasionalisme sempit; (3) Menjelek-jelekkan gambaran Islam; (4) Memperdayakan bangsa Muslim dengan menggambarkan bahwa segala kemajuan kebudayaan dan peradaban dapat dicapai dengan memisahkan atau menjauhkan Islam dari masyarakat; (5) Mempropagandakan dan menanamkan faham-faham Humanisme, Demokrasi, Sosialisme, Monotheisme, dan Nasionalisme melalui berbagai alat dan media yang dimiliki oleh mereka. Kelima hal yang terakhir ini menjadi asas Freemasonry yang disebut Khoms Kanon. 
7. Pengrusakan Akhlaq Melalui Narkoba dan Minuman Keras

Narkoba dan Minuman keras adalah alat yang sangat efektif untuk menghancurkan akhlak umat Islam, terutama generasi mudanya. Dampak negatifnya sangat besar untuk merusak fisik, fsikis, dan sosial generasi muda Islam. Apabila akhlak generasi mudanya sudah hancur, maka di masa mendatang, Islam akan mengalami kehancuran pula. Karena masa depan Islam dan kaum muslimin ada di tangan pemudanya. Maka orang-orang kafir, Yahudi, dan Nasrani sangat faham, ada di tangan siapa masa depan Islam itu. Oleh karena itu diantara cara yang ampuh untuk menghancurkan Islam di muka bumi adalah dengan cara merusak generasi mudanya.

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. 

Dampak Fisik

Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. 

Dampak Psikis

Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

Dampak Sosial
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram. 

8. Terdapat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri:
  1. Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.
  2. Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi. 
  3. Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
  4. Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara. Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.
  5. Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.
  6. Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.
  7. Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
  8. Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.
  9. Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, tahayyul, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
  10. Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Swt.
9. Dalam buku Asalibu Al-Ghazwul Fikri disebutkan, sekurang-kurangnya ada 3 alasan yang memastikan kebathilan nasionalisme, yaitu:


1. Memecah belah kaum muslimin Arab sendiri dengan munculnya berbagai partai nasional. Ini jelas bertentangan dengan Q.S. 3/103.

2 Merupakan  perwujudan ajaran jahiliyah karena mereka menyeru kepada selain Islam. Setiap seruan yang keluar dari Da’wah Islamiyah dan Al-Qur'an, apakah seruan itu dinisbatkan kepada keturunan, negeri, warna kulit, ras, aliran pemikiran dan semacamnya. Sebagaimana di dalam hadits Nabi saw. :
عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ  وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ ».
Dari Jubair bin Muth’im, bahwa Rosululloh saw. bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang mengajak kepada ashobiyah (nasionalisme), bukan dari golongan kami orang yang berperang atas dasar ashobiyah, dan bukan dari golongan kami orang yang mati di atas ashobiyah.”

3. Mengakibatkan orang Islam berwala’ kepada kafir dan menjadikannya sebagai wali dan bithonah, padahal semua itu dilarang oleh Alloh Swt. Q.S. 5/51, 3/28, 118.

Sebarkan artikel ini :

0 komentar:

Bismillahirrahmaanirrohiim

Sialahkan menanggapi dengan bahasa yang baik dan sopan... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Al-Islam - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger