Sebagian umat
Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak
ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah dalam firmanNya
:
“Berdirilah
karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’
(Al baqarah : 238)
juga tidak
memahami firman Allah :
“Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam
shalatnya” (Al Mu’minuun : 1-2)
Suatu saat
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya tentang hukum meratakan tanah
ketika sujud. Beliau menjawab :
“Jangan engkau
mengusap sedang engkau dalam keadaan shalat, jika (terpaksa) harus melakukannya
maka (cukup) sekali meratakan kerikil [Hadits riwayat Abu Dawud 1/ 581; dalam
shahihil jami’ hadist no : 7452 (Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari
Muaiqib, ket : Syaikh Bin Baz)]
Para ulama
menyebutkan, banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat
membatalkan shalat. Apa lagi jika yang dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat.
Berdiri di hadapan Allah Subhanahu wata’ala sambil melihat jam tangan,
membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke
kiri, kanan, atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah mencabut
penglihatannya, atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat.
0 komentar:
Bismillahirrahmaanirrohiim
Sialahkan menanggapi dengan bahasa yang baik dan sopan... !