Keluarga seorang yang Islam bukanlah bapaknya, ibunya, saudara-
nya, isterinya dan sanak saudaranya, selama belum timbul tali ikatan per
tama pada Allah Yang Maha Pencipta. Setelah itu dari sanalah baru tim-
bul hubungan kaum keluarga.
"Hai manusia! Bertaqwalah kamu kepada Rabbmu yang telah menjadi
kan kamu dari satu jiwa, dan dari padanya diciptakanNya pasangan
nya, dari keudanya itulah tersebar luar laki-laki yang banyak
jumlahnya dan wanita. Bertaqwalah kamu kepada Allah yang nama-
Nya kamu saling meminta dan ingatilah kewajibanmu kepada kaum
kerabat."
[An Nisa': 1]
Ini tidak berarti bahwa kita tidak boleh menemani kedua orang
ibu-bapak dalam bentuk sebaik-baiknya, walupun awidah kepercayaan berla
inan selama keduanya itu tidak berdiri dalam barisan yang menentang
front orang-orang yang beriman. Kalau keduanya menentang, maka tak ada
artinya
read more lagi hubungan keluarga dan mendampingi dengan baik. Abdullah
bin Abdullah bin Ubay telah memberikan contah kepada kita dalam bentuk
yang amat jelas.
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Ziyad, katanya:
Rasulullah saw memanggil Abdullah bin Abdullah bin Ubay. Beliau
berkata: Tahukah engkau apa yang dikatakan bapakmu? Ia bertanya:
Apa kata bapakku! Rasul berkata: Kata bapakmu, kalau kita kemba-
li ke Madinah, maka orang yang mulia akan mengeluarkan orang yang
hina. Ia berkata: Demi Allah, Ia benar ya Rasulullah! Para pen
duduk Madinah tahu bahwa di kota ini tidak orang yang lebih bakti
kepada bapaknya dari pada saya. Tetapi seandainya Allah dan Rasul
Nya ingin saya membawa kepala bapak saya ke sini, hal itu akan sa-
ya lakukan.
Rasulullah berkata: Jangan! Setelah sampai di kota Madinah, Abdu-
llah bin Abdullah bin Ubay berdiri di pintu menunggu bapaknya de-
ngan pedang di tangannya. Ia berkata kepada bapaknya: Bapakkah
yang berkata: Kalau kita sampai di Madinah, maka yang mulia akan
mengeluarkan yang hina dari kota? Demi Allah, bapak tahu yang di
maksud mulia itu adalah bapak sendiri, atau Rasulullah saw? Demi
Allah, kota ini tidak akan memberi tempat tinggal kepada bapak,
dan bapak kita dapat tinggal di sini bagaimanapun, kecuali dengan
izin dari Rasulullah saw. Bapaknya berkata: Hai orang-orang Khaz-
raj, anak saya telah melarang saya masuk ke rumah saya sendiri!
Hai orang-orang Khazraj, anak saya telah melarang saya masuk ke ru
mah saya sendiri! Anaknya menjawab: Demi Allah, bapak tidak boleh
masuk selain minta izin dari Rasul. Lalu beberapa orang berkumpul
dan mencoba berbicara dengannya. Ia tetap berkata: Bapak saya ti-
dak boleh masuk selain dengan izin Allah dan RasulNya. Mereka da-
tang kepada Nabi saw menceritakan apa yang terjadi, Rasul berkata:
Pergilah saudara-saudara kepadanya dan katakan: Biarkan bapakmu
masuk ke dalam rumahnya! Mereka datang kepadanya, lalu ia menjawab:
Karena perintah Nabi saw telah tiba, maka baiklah!
KEWARGA-NEGARAAN DAN AQIDAH SEORANG MUSLIM Bag.ke-2
Minggu, 30 Desember 2012
Label:
Aqidah
0 komentar:
Bismillahirrahmaanirrohiim
Sialahkan menanggapi dengan bahasa yang baik dan sopan... !